Alat Pelindung Diri Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)

20.20

Image result for Alat Pelindung Diri Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)

sepatu safety murah - Untuk seseorang pekerja dan perusahaan, keselamatan kerja jadi hal utama. Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3 ini ditata dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Perusahaan dan pekerja keduanya sama harus ketahui mengenai keselamatan kerja sesuai sama standard yang berlaku, satu diantaranya dengan memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai sama standarisasi.

APD yaitu suatu alat yang memiliki kekuatan membuat perlindungan seorang yang peranannya mengisolasi beberapa atau semua badan dari potensi bahaya ditempat kerja. APD ini terbagi dalam kelengkapan harus yang dipakai oleh pekerja sesuai sama bahaya dan resiko kerja yang dipakai untuk melindungi keselamatan pekerja sekaligus orang di sekitarnya. Keharusan ini tertuang dalam Ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Per. 08/Men/VII/2010 mengenai Alat Pelindung Diri. Dan entrepreneur harus untuk sediakan APD sesuai sama Standard Nasional Indonesia (SNI) untuk pekerjanya.

Apa sajakah bentuk Alat Pelindung Diri yang sesuai sama standard Kesehatan & Keselamatan Kerja (K3)?

1. Helm Keselamatan
Helm keselamatan atau safety helmet ini berperan membuat perlindungan kepala dari bentrokan, pukulan, atau kejatuhan benda tajam dan berat yang melayang-layang atau meluncur di udara. Helm ini dapat juga membuat perlindungan kepala dari radiasi panas, api, percikan bahan kimia maupun suhu yang ekstrim. Untuk beberapa pekerjaan dengan resiko yang relatif lebih rendah dapat memakai topi maupun penutup kepala jadi pelindung.

2. Sabuk dan tali Keselamatan
Sabuk keselamatan atau safety belt ini berperan untuk membatasi gerak pekerja agar tidak terjatuh atau lepas dari tempat yang dikehendaki. Beberapa pekerjaan mengharuskan pekerja untuk berada pada tempat yang cukup beresiko seperti pada tempat miring, bergantung atau masuk rongga sempit. Sabuk keselamatan ini terbagi dalam harness, lanyard, safety rope, dan sabuk yang lain yang dipakai berbarengan dengan beberapa alat yang lain seperti karabiner, rope clamp, decender, dan sebagainya.

3. Sepatu Boot
Sepatu boot ini berperan membuat perlindungan kaki dari bentrokan atau tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terserang cairan panas atau dingin, uap panas, bahan kimia beresiko maupun permukaan licin. Bedanya dengan safety shoes biasanya yaitu perlindungan yang lebih maksimum karena jenisnya yang tinggi dan membuat perlindungan sampai ke betis dan tulang kering.

4. Sepatu Pelindung
Sepatu pelindung ini berperan membuat perlindungan kaki dari bentrokan atau tertimpa benda berat, tertusuk benda tajam, terserang cairan panas atau dingin, uap panas, bahan kimia beresiko maupun permukaan licin. Terkecuali peranan diatas, sepatu safety berkwalitas juga memiliki tingkat keawetan yang baik hingga dapat dipakai dalam periode waktu yang panjang. Beragam sepatu pelindung maupun safety shoes ada sesuai sama keperluan. Ada yang antislip, antipanas, anti-bahan kimia, anti-listrik, dan lain-lain. Saksikan beragam peranan safety shoes disini!

5. Masker
Masker pernapasan ini berperan membuat perlindungan organ pernapasan lewat cara menyaring vemaran bahan kimia, mikro-organisme, partikel debu, aerosol, uap, asap, maupun gas. Hingga udara yang dihirup masuk ke pada badan yaitu udara yang bersih dan sehat. Masker ini terbagi dalam beragam type, seperti respirator, katrit, kanister, tangki selam dan regulator, dan alat pembantu pernapasan.

6. Penutup telinga
Penutup telinga ini dapat terbagi dalam sumbat telinga (ear plug) atau penutup telinga (ear muff), yang berperan membuat perlindungan telinga dari kebisingan maupun desakan.

7. Kacamata Pengaman
Kacamata pengaman ini dipakai jadi alat pelindung yang berperan membuat perlindungan mata dari paparan partikel yang melayang-layang di udara maupun di air, percikan benda kecil, benda panas, maupun uap panas. Diluar itu kacamata pengaman juga berperan untuk menghambat pancaran cahaya yang segera ke mata, bentrokan dan pukulan benda keras dan tajam. Type kacamata pengaman ini dapat berbentuk spectacles atau googgles.

8. Sarung Tangan
Sarung tangan ini berperan membuat perlindungan jari-jari tangan dari api, suhu panas, suhu dingin, radiasi, arus listrik, bahan kimia, bentrokan, pukulan, tergesek benda tajam maupun infeksi dari zat patogen seperti virus dan bakteri. Sarung tangan ini terbuat bermaterial yang beragam jenis, bergantung dari keperluan. Ada yang terbuat dari logam, kulit, kanvas, kain, karet dan sarung tangan yang tahan pada bahan kimia.

9. Pelindung Wajah
Pelindung muka atau face shield ini adalah alat pelindung yang berperan membuat perlindungan muka dari paparan bahan kimia beresiko, partikel yang melayang-layang di udara atau air, percikan benda kecil, panas maupun uap panas, bentrokan atau pukulan benda keras atau tajam, dan pancaran cahaya. Terbagi dalam tameng muka atau face shield, masker selam, atau full face masker.

10. Pelampung
Pelampung ini dipakai oleh pekerja yang bekerja diatas air atau di permukaan air agar terlepas dari bahaya terbenam. Pelampung ini terbagi dalam life jacket, life vest atau bouyancy control piranti untuk mengatur keterapungan.

APD atau Alat Pelindung Diri ini harus di perhatikan keadaannya. Bila APD rusak atau rusak atau tidak bisa berperan dengan baik harus selekasnya dihilangkan. Beberapa APD juga memiliki masa gunakan, hingga perawatannya harus lebih di perhatikan dan dicatat waktu pembelian dan masa penggunaannya.

Dalam Ketentuan Menakertrans ini dijelaskan kalau pengadaan APD dilakukan oleh perusahaan, dan pekerja memiliki hak untuk menyebutkan keberatan untuk melakukan pekerjaan bila alat keselamatan kerja yang disiapkan tidak penuhi ketetapan dan kriteria.

You Might Also Like

0 komentar